Sundalak atau sundala’
merupakan ungkapan berkonotasi kasar yang kerap didengar di berbagai
sudut kota Daeng Makassar. Di pinggir jalan, di pasar, bahkan di
pusat-pusat keilmuan seperti sekolah dan universitas. Saya yakin,
beberapa dari kita pernah mendengar kata itu secara langsung, maka
memahami apa artinya dan menakar seberapa kasar maknanya bukanlah
perkara yang sulit. Sundala’
adalah morfem (kata) yang konon diserap dari kosakata bahasa Indonesia
“sundal” yang berarti perempuan jalang atau pelacur. Ada juga yang
mengartikannya sebagai anak haram. Namun, sampai saat ini belum ada
sumber yang jelas tentang siapa “dalang” dari penyebaran kata umpatan
ini. Tapi jika ditelusuri dari speech community yang mempopulerkannya,
ternyata ia menjadi prokem atau bahasa gaul dalam komunitas waria alias
bencong.
Di tahun 1990, fenomenon waria menarik perhatian seorang Debby
Sahertian. Ketika itu, komunitas waria dan anak jalanan di belantara
Jakarta memiliki bahasa sandi tersendiri agar mereka bisa seenaknya
mengumbar kata-kata cabul tanpa dimengerti artinya oleh petugas
berwajib. Artis Debby Sahertian kemudian menyusun kamus bahasa gaul.
Beberapa kosakatanya yang sering kita dengar adalah do’i untuk dia,
macan tutul untuk macet total, Eke untuk aku, dan masih banyak lagi.
Untuk kata sundala, entah komunitas waria yang menjadikannya bahan calla diantara mereka ada kaitan langsung dengan waria di Jakarta ketika itu.
Pada perkembangan selanjutnya, sundala tidak lagi terisolasi di kalangan
waria sebagai bahan canda dan makian antara mereka, namun juga telah
menjadi ekspresi kemarahan saat seseorang hendak beradu fisik, emosi,
atau baru saja ditimpa sial. Semisal kecurian. Sang korban akan
menumpahkan emosinya dengan menyemprotkan kata itu pada si pencuri
—walau dia tahu sang pencuri tak mungkin mendengar kata itu. Namun
seiring waktu, kata itu menjadi trend ditengah laju budaya “bebas
memilih”. Kesopan-santunan digilas, siri’ yang menjadi falsafah hidup
orang Bugis Makassar pun akhirnya kian terpinggirkan. Tukang becak, anak
jalanan, anak sekolah, bahkan orangtua, semuanya menyatu dalam
kemunduran nilai itu. Yang menarik, meski penuturnya tahu arti kata
tersebut, mereka tak sedikitpun canggung mengucapkannya di depan
rekan-rekan ketika sedang berbaur dalam canda.Dalam esai ini, Sundala’ tak ditelaah dari segi kesopanan tindak tutur, melainkan sebagai fenomenon unik di tengah stigma orang Mangkasarak yang konon kasar—meski sebenarnya tak demikian. Bersama dengan suntili’ dan sikulu’, sundala secara instan menjatuhkan harga diri pelakunya dan orang yang dituju. Ketika kata itu diucapkan, pada hakikatnya subjek dan objek tuturan itu sama-sama jatuh harga dirinya sebagai manusia. DR. H.M. Laica Marzuki, S.H. dalam bukunya Siri’, menegaskan bahwa siri’ menjadi etik pembeda antara manusia dan binatang. Binatang tak punya siri’ (malu) dan akal, sementara manusia memiliki keduanya, bahkan kemampuaan untuk merawat dan mempertahankan kehormatannya.
Andai kata seseorang sudah dipakasiri’ (dipermalukan), maka dalam kepercayaan kita orang Bugis-Makassar, pelakunya sah ditumpahkan darahnya lewat hunusan sebilah badik. Siri’ mewajibkan adanya tindak terhadap penyebab rasa malu, sepadan dengan tingkat rasa malu yang ditimbulkan walaupun tindakan itu biasanya diasumsikan sebagai suatu kejahatan kriminal.
Bersama siri’ itu, kita juga mengenal istilah sipakainge’ sipakalebbi’, dan sipakatau. Masing masing berarti saling mengingatkan, saling menghormati, dan saling memanusiakan. Pada kenyataannya, nilai-nilai luhur ini semakin luntur dari nuansa kearifan lokal (local genious) kita. Adalah menarik melihat pergeseran nilai itu di keseharian kita. Umpatan sundala’ tidak dibalas dengan badik melainkan dijawab dengan serapah serupa dan diikuti gelagak tawa. Sungguh aneh.
Sebagaimana lumrah diketahui, tawa menjadi representasi kegembiraan atau suasana hati yang riang. Oleh karenanya, dalam kasus di atas, sundala’ telah melepaskan diri dari maknanya. Sundala’ secara sosial telah beralih fungsi menjadi nomenklatur perekat ikatan dan penanda keakraban di antara kerumunan manusia yang terlibat konteksnya. Dengan keberadaan kata sundala’ di antara mereka, yang terjadi bukanlah keretakan sosial melainkan yang sebaliknya, kerekatan sosial.
Kini, penggunaan kata itu telah menjadi budaya tersendiri sehingga
mustahil untuk dihilangkan. Kita tak bisa lagi berharap lebih jauh
selain menghadirkan budaya yang bisa menandinginya (counter culture)
suatu hari nanti. Namun satu sisi positif yang dapat ditarik dari
pergeseran budaya ini adalah bahwa sundala’ tidak menambah kekacauan dan
kekerasan horizontal yang Nampak begitu menyatu dengan keseharian kita.
Kata ini maknanya sudah “dijinakkan”, dan dalam beberapa hal telah
menjadi peredam konflik antar orang per orangyang saling mengenal baik.
Di momen-momen peringatan hari bahasa yang jatuh pada bulan ini,
setidak-tidaknya kita bisa lebih kritis dalam memaknai kebhinekaan. Jika
ungkapan bermakna buruk saja bisa meruangkan kebersamaan, bagaimana
dengan bahasa-bahasa yang baik dan jauh lebih sopan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar